Rabu, 28 April 2010

Politik dan Hukum


Jakarta - Markus Pajak Rp 28 M, Senin Depan Polri Periksa Hakim Asnun,
Ketua majelis hakim sidang kasus Gayus Tambunan, Muhtadi Asnun, urung menjalani pemeriksaan oleh Tim Independen Mabes Polri atas dugaan markus mafia pajak. Pemeriksaan terhadap hakim PN Tangerang itu dijadwalkan untuk Senin minggu depan.

"Pemeriksaan selanjutnya Senin (3/5) depan," kata Farhat Abbas, kuasa hukum Asnun, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Rabu (28/4/2010).

Farhat mengatakan, kliennya tidak bisa menghadiri pemeriksaan hari ini karena alasan sakit. Selain itu saat ini Asnun juga sedang berada di Tuban, Jawa Timur, untuk urusan keluarga.

Lebih lanjut Farhat membantah pengakuan kliennya di Komisi Yudisial (KY) yang pernah menerima uang senilai Rp 50 juta. Bahkan, Farhat menuding pengakuan Asnun karena akibat tekanan oleh KY.

"Dia merasa terdesak. Tapi saya katakan tidak ada suap dan penerimaan uang," kilah Farhat.

Hakim Asnun pernah membuat pengakuan menerima Rp 50 juta dari Gayus saat diperiksa KY. Uang tersebut diterima Asnun di rumahnya dengan panitera pengadilan dan sopirnya menjadi penghubung dirinya dengan Gayus.

Tidak ada komentar: