"Di antara jutaan SMS dan surat, 100 ribu lebih banyak yang mencari keadilan. Sudah menuntut ke mana-mana akhirnya mengadukannya ke Presiden, ke Ibu Negara. Kalau dianalisis dan disimpulkan, mungkin ini tidak kalah dengan hasil survei," ujar Presiden SBY.
Hal itu disampaikan SBY saat memberikan sambutan dalam rapat Koordinasi Penegak Hukum MA, Kemenkum HAM, Kejagung dan Polri (Mahkumjakpol) 2010 di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (4/5/2010).
SBY juga menonton tayangan di televisi dan membaca berita dari koran, masih ada warga lansia yang miskin, melakukan kekhilafan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, namun dihukum secara berlebihan.
"Sebaliknya, pelaku kejahatan illegal logging sering mendapat hukuman yang ringan, dendanya sedikit. Itu merusak rasa keadilan masyarakat," tegasnya.
Untuk itu, para penegak hukum diminta meningkatkan kecakapan dan kebijakan dalam menegakkan hukum dan keadilan. Ada 7 isu utama di bidang hukum dan keadilan yang ditekankan SBY.
Pertama, korupsi. Kedua, mafia dan kolusi dalam menegakkan hukum. Ketiga, hukum yang terlalu berat dan terlalu ringan. Keempat, keadilan bagi korban. Kelima, campur tangan politik. Keenam, persoalan pemasyarakatan dan reintegrasi sosial bagi mereka yang menjalani hukuman. Dan ketujuh, pencegahan dan penangkalan tindak kejahatan.
"7 isu itulah yang menjadi pekerjaan rumah kita. Terlebih saudara penegak hukum dan keadilan," jelasnya.
Sementara Menkum HAM Patrialis Akbar mengatakan rapat koordinasi ini mengatakan rapat konsultasi antar instansi lembaga penegak hukum ini merupakan sejarah baru di Indonesia. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi perlakuan diskriminasi, kriminalisasi, penyalahgunaan hak asasi dan bantuan hukum.
"Seperti saya temukan kasus, di mana ada 2 orang buta suami istri sejak lahir. Dua-duanya tukang pijat, dijatuhi pidana karena ganja. Suami 18 tahun, istri 15 tahun, anaknya 3," jelas Patrialis.
Untuk itu, perbedaan langkah dan pandangan para penegak hukum harus diselaraskan pada tatanan sistem peradilan pidana terpadu agar memberikan rasa keadilan paada masyarakat.
KPK Didesak Transparan Soal Pemeriksaan Sri Mulyani & Boediono
Jakarta - Pemeriksaan Wakil Presiden Boediono dan Sri Mulyani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) di luar gedung KPK bukan masalah besar. KPK adalah lembaga yang memiliki integritas tinggi dan sulit untuk diintervensi.
Apalagi selama ini telah ada juga pejabat Negara yang diperiksa bukan di kantor KPK. Transparansi proses dan hasil pemeriksaanlah yang terpenting.
“Almarhum Presiden Abdurrahman Wahid juga diperiksa di tempat netral terkait kasus Buloggate. Integritas KPK sudah teruji. Bahkan KPK telah membuktikannya melalui kinerja yang ditunjukkan dalam pembongkaran kasus – kasus korupsi. Kewajiban KPK adalah menjadikan proses ini transparan sehingga publik mengetahui dan memahami apa yang terjadi,” kata Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN), Bara Hasibuan, dalam rilis pada detikcom, Senin (3/5/2010) malam.
Bara melihat bahwa kasus Century adalah bola liar yang dapat ditendang oleh pihak manapun. Kasus Century mudah sekali dibelokkan melalui konstruksi berbagai pihak menjadi berbagai versi teori konspirasi.
Hal ini wajar mengingat proses Century di DPR sangat kental dengan muatan politik. Padahal kasus ini telah jelas arah penyelesainnya, yaitu melalui proses hukum. Presiden SBY juga sudah menegaskan bahwa bahwa proses ini harus diselesaikan secara hukum.
“Sejak kampanye SBY – Boediono, penolakan terhadap Boediono telah digalang melalui isu anti neoliberal. Kemudian kasus ini muncul dan melibatkan Sri Mulyani. Maka para penentang politik SBY–Boediono dan mereka yang menyebut diri sebagai anti neoliberal saling bergandengan tangan," paparnya.
"Ada yang berada di parlemen dan ada yang berada di luar parlemen. Karenanya penyelesaian Century tidak boleh terjebak dalam kerangka propaganda berbagai pihak. Penyelesaian harus melalui jalur hukum, dan KPK adalah lembaga yang kredibel melakukannya, “ tutup Bara.
Sri Mulyani dan Boediono sudah menjalani pemeriksaan oleh KPK pekan lalu. Boediono dimintai keterangan di Wisma Negara, sementara Sri Mulyani di Kemenkeu. Pemeriksaan lanjutan bagi Sri Mulyani akan dilakukan siang ini pukul 14.00 WIB di Kemenkeu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar