Jumat, 14 Mei 2010

Politik dan Hukum

Polri Selidiki Rekening Mencurigakan Beberapa Jenderal

Jakarta - Mabes Polri menyelidiki laporan soal rekening mencurigakan beberapa orang jenderal polisi. Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk transparansi kepolisian dan hasilnya akan segera diumumkan ke masyarakat.

"Ada beberapa orang, sudah ada yang kita selidiki," kata Kabaresrim Mabes Polri Komjen Pol Ito Sumardi di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (14/5/2010).

Dia menegaskan, surat perintah penyelidikan dari Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri sudah diterima Bareskrim. Kini tim khusus sudah dibentuk untuk melakukan klarifikasi pada sejumlah orang.

"Kita sedang melakukan klarifikasi, tentunya yang disampaikan LHA (laporan hasil analisis) dari PPATK. Itu kan LHA tentang jumlah uang yang mencurigakan. Jadi belum tentu hasil kejahatan," terangnya.

Dia berharap masyarakat bisa bersabar karena polisi bekerja dengan profesional. Penyelidikan juga dilakukan pada jenderal bintang dua yakni BG yang selama ini sempat mencuat ke publik.

"Ya makanya kita mengedepankan azas praduga tidak bersalah karena menyangkut keluarganya, termasuk yang dikatakan inisial itu," terangnya.

Azas praduga tidak bersalah dikedepankan karena menyangkut nama baik seseorang. "Karena perwira-perwira ini adalah perwira yang muda, mempunyai prospek ke depan sebagai pimpinan Polri," tutupnya.

Sebelumnya Indonesia Corruption Watch (ICW) berencana akan melaporkan dugaan rekening milik perwira tinggi senilai Rp 95 miliar yang diduga mencurigakan. ICW tidak menyebut nama atau inisial hanya disebutkan perwira itu berpangkat bintang dua.

Sementara itu, kemudian Irjen Pol Budi Gunawan yang juga menjabat Kadiv Propam Mabes Polri menepis isu miring yang dialamatkan pada dirinya soal dugaan kepemilikan rekening mencurigakan itu. Budi tegas-tegas membantah dan menegaskan dirinya bersih.

"Tentang rekening atas nama jenderal bintang dua tersebut adalah tidak benar, hal tersebut sebagai fitnah, upaya pembusukan untuk penghancuran karakter untuk melemahkan langkah pengungkapan terhadap kasus mafia hukum," tegas Budi saat dihubungi wartawan, Selasa (4/5/2010) lalu.

Tidak ada komentar: