Kamis, 20 Mei 2010

Technologi

PENGEMBANGAN DAERAH MELALUI APLIKASI TEKNOLOGI


Masterplan teknologi informasi harus dimiliki setiap Pemerintah Kabupaten, oleh karena itulah kami ingin mendorong pembangunan masterplan teknologi informasi guna mendukung pembangunan di Kabupaten Lombok Barat. Dengan melihat sistem e-voting dan e-KTP yang sudah diterapkan oleh Kabupaten Jembarana diharapkan dapat juga membantu Pemerintah Kabupaten Lombok Barat”, demikian antara lain dikatakan Kepala Balai IPTEKnet BPPT Hammam Riza pada acara penandatanganan MoU antara BPPT dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, di Ruang Rapat IPTEKnet BPPT, Selasa (18/05).


Adapun ruang lingkup kerjasama mengenai Pengembangan Teknologi Informasi ini menyangkut pelatihan sumber daya manusia bidang teknologi informasi dan komunikasi bagi Kabupaten Lombok Barat dan aplikasi di bidang e-government untuk mendukung pengembangan pilot project Government Innovation Knowledge Portal (GIKP) Kabupaten Lombok Barat. Lebih lanjut Hammam mengatakan bahwa BPPT berperan untuk melakukan survei existing condition untuk memotret kondisi yang disesuaikan dengan visi dan misi Kabupaten Lombok Barat serta memberikan pelatihan SDM di bidang teknologi informasi dan komunikasi kepada Kabupaten Lombok Barat. “Kami sudah merencanakan dalam pengembangan solusi teknologi Kabupaten Lombok Barat. Kami juga ingin mengevaluasi sejauh mana pelaksanaan teknologi informasi di daerah tersebut”.


Sementara itu Sekeretaris Daerah Kabupaten Lombok Barat, Lalu Serinata mengatakan bahwa hasil dari penandatanganan kerjasama dengan BPPT tersebut akan disampaikan dan dilaporkan kepada Bupati Kabupaten Lombok Barat. “Kami juga ingin mempertemukan BPPT dengan Bupati untuk pembicaraan lebih lanjut mengimplementasikan rencana kerjasama ini. Sebagai tambahan, saat ini di daerah kami sedang mengalami beberapa masalah, seperti adanya penemuan limbah B3 dari hasil pertambangan. Mungkin melalui kerjasama dengan BPPT ini pula dapat membantu kami menyelesaikan permasalahan tersebut”.

Tidak ada komentar: