Senin, 26 Juli 2010

Antara Tambang, Ekonomi, Taraf Hidup Masyarakat, dan Kerusakan Lingkungan Hidup serta Ekosistem Lingkungan Sekitar

Aktivitas PT Fathi Resources Rusak Sumba
Sumber: Subhan Hardi/ Safari Sidakaton

Sonny Kerap mantan Menteri KLH (tengah) menolak eksplorasi PT Fathi Resources/ Foto: SafariFoto: Sonny Kerap mantan Menteri KLH (tengah)
menolak eksplorasi PT Fathi Resources















KEBERADAAN
PT Fathi Resources yang melakukan eksplorasi pertambangan emas di Pulau Sumba ternyata membuat sejumlah aktivis lingkungan hidup dan politisi menolaknya. Tidak tanggung - tanggung yang menolak keberadaan PT Fathi Resources adalah mantan menteri Lingkungan Hidup Sonny Keraf.

Mereka menolak keberadaan PT Fathi Resources karena eksplorasi yang dilakukannya telah menimbulkan banyak kerusakan lingkungan, sehingga membuat warga di Pulau Sumba yang luasnya hanya 10,710 Km2 menjadi resah. Diantara kerusakan dari eksplorasi tersebut adalah air sungai menjadi keruh serta endapan sedimen meninggi. Selain itu, debet air di Telaga Lai Lowang menjadi menyusut dan sering terjadi longsor.

Menurut Sony Keraf, kemiskinan di Sumba ternyata dimanfaatkan oleh Pemda Sumba untuk menarik investasi. Padahal investasi itu tidak banyak membawa dampak positif bagi masyarakat Sumba. Malah sebaliknya membawa dampak negatif.

"Seolah - olah dengan pendekatan instan tambang bisa memperbaiki kondisi kemiskinan. Mereka tidak berfikir alternatif lain seperti pertanian,pariwisata," kata Sonny Keraf dalam Konfrensi Pers bertema "Selamatkan Paru Paru Sumba" di Kantor Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Jakarta, Jumat (21/5).

Peta eksplorasi di Sumba/ Foto: SafariFoto: Peta eksplorasi di SumbaKeraf menilai, perizinan PT Fathi Resources juga telah menyalahi. Karena izin usaha pertambangan keluar pada bulan Nopember 2009. Sementara UU No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup telah keluar pada bulan Oktober 2009.

"Jadi ijin itu tidak sejalan baik dengan UU No 4/2009 tentang Minerba maupun UU No 32/2009," jelasnya.

Dalam eksplorasi, sambung Keraf, juga harus dicek apakah ada amdalnya atau tidak. Karena amdal itu berada pada tahapan di UU No 4/2009. Dalam study amdal mewajibkan ada pelibatan masyarakat dalam prosedur dan masyarakat boleh menolak.

"Saya sebagai pribadi mendukung penolakan masyarakat. Saya juga menuntut supaya ijin itu ditinjau kembali. Kalau perlu dibatalkan karena ada dugaan ketentuan UU yang menjadi dasarnya tidak dipatuhi. Karena itu saya mendorong JATAM,LSM atau pihak masyarakat bahkan melakukan gugatan ke PTUN untuk membatalkan ijin tersebut," ujarnya.

Sementara itu Sri Palupi (Ecosoc Right) mengatakan, Nusa Tenggara Timur (NTT) secara keseluruhan tidak layak untuk lokasi pertambangan karena NTT merupakan daerah rawan bencana. Selain itu, NTT juga berada diatas lempeng bumi yang rentan terhadap tsunami.

Mendapat dukungan LSM/ Foto: SafariFoto: Mendapat dukungan LSM"NTT dan Sumba adalah daerah dengan tingkat kerusakan yang paling tinggi dan rawan kelaparan. Kita bisa bayangkan kalau pulau ini dijadikan wilayah pertambangan. Sumba adalah daerah paling kering bagaimana mungkin pemerintah itu mengijinkan pertambangan ada disana," jelasnya.

Sri menilai, bahwa pertambangan akan menyejahterakan juga tidak ada bukti. Sumbangan dari perusahaan tambang untuk anggaran juga tidak ada. untuk pertambangan di NTT, Pemerintah malah mengeluarkan anggaran.

"Pertambangan hanya menguntungkan elit-elit birokrasi,karena keuntungan dari tambang tidak muncul dalam APBD. Jadi dari sisi manapun pertambangan ini tidak menguntung kan. Malah pertambangan di NTT pada umumnya ini adalah sumber korupsi para elit," tegasnya.

Sementara itu menurut Andri S Wijaya, koordinator JATAM mengatakan, keberadaan PT Fathi Resources juga telah menimbulkan mimpi buruk bagi warga Sumba. Karena keberadaan PT Fathi Resources membuat banyak warga yang diiintimidasi oleh aparat desa.

"Selain menimbulkan kerusakan lingkungan, keberadaan PT Fathi Resources juga membuat banyak warga diintimidasi. Oleh karena itu kami mendesak agar izin PT Fathi Resources dicabut," ujarnya keras.

Tidak ada komentar: