Minggu, 11 Desember 2011

Cerita Rakyat - Suku Boti

Nun jauh dibalik pegunungan tepat di tengah-tengah Pulau Timor, Nusa Tenggara Timur, Indonesia, hiduplah komunitas Suku Boti yang tidak beragama sebagai warisan leluhur. Populasi suku kuno itu kini semakin menurun.

Lopo (rumah adat Timor) Umekebubu.

Disinilah sang ibu dan bayi orang Boti dibaringkan ditempat dekat tungku api yang baranya selalu menyala. (Doc.foto)

Suku Boti merupakan keturunan dari suku asli pulau Timor atau dalam bahasa lokal (bahasa dawan) yaitu Atoni Meto. Wilayah Boti terletak sekitar 40 km dari Kota Kabupaten Timor Tengah Selatan, So’e. Secara administratif kini menjadi desa Boti kecamatan Kie. Karena letaknya yang sulit dicapai di tengah pegunungan, desa Boti seakan tertutup dari peradaban modern dan perkembangan zaman. Suku ini memiliki bahasa Dawan sebagai bahasa daerahnya. Masyarakat suku ini tinggal di dua wilayah, yakni Boti Dalam dan Boti Luar. Jumlah orang Boti Dalam 70 Kepala Keluarga (KK) terdiri dari 316 jiwa. Sedangkan orang Boti Luar lebih kurang 2.500 jiwa.

Tidak mudah menemui mereka. Dari Kupang, Ibukota Propinsi Nusa Tenggara Timur kita menempuh jarak 110 KM ke kota Soe, ibukota Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Dari kota Soe ke perkampungan orang Boti masih 70 KM lagi dengan perjalanan yang penuh tantangan. Naik turun bukit, kadang melewati tanah longsor, jalan berlumpur tatkala hujan, melintasi sungai berbatu dan hanya bisa dengan kendaraan roda empat sejenis untuk offroad.

Agama

Suku Boti dikenal sangat memegang teguh keyakinan dan kepercayaan mereka yang disebut Halaika. Mereka percaya pada dua penguasa alam yaitu Uis Pah dan Uis Neno. Uis Pah sebagai mama atau ibu yang mengatur, mengawasi, dan menjaga kehidupan alam semesta beserta isinya termasuk manusia. Sedangkan Uis Neno sebagai papa atau bapak yang merupakan penguasa alam baka yang akan menentukan seseorang bisa masuk surga atau neraka berdasarkan perbuatannya di dunia. Mereka punya tempat persembahyangan di sebuah hutan besar. Disana ada dua musbah/altar persembahyangan. Ada satu altar pesembahyangan mereka lakukan untuk berdoa menyembah Uis Pah (Dewa Langit, red), setelah itu mereka menaiki dan menapaki 99 anak tangga untuk ke musbah yang lebih tinggi yang mereka namakan musbah untuk Uis Neno (Dewa Bumi, red). Sesuai dengan kepercayaan masyarakat Boti, mereka yang memutuskan keluar dari komunitas ini akan ‘diadili’ dan dinasehati untuk mengurungkan niatnya. Jika tidak mau, dia akan dikucilkan, diusir dari perkampungan dan tatkala dia mau kembali tidak akan diterima, ujar Raja Namah Benu.

Kepercayaan Halaika yang dianut orang Boti Dalam mengajarkan penganutnya untuk selalu memelihara keseimbangan dan kelestarian alam. Tak heran, demi keseimbangan alam ini, mereka bahkan dilarang keras membunuh binatang liar di tanah Boti.

Suku Boti patuh pada aturan adat. Dengan aturan adat ini bisa menciptakan pagar untuk tidak melakukan pelanggaran. Sebagai kearifan lokal pada masyarakat Boti adalah sanksi yang dijatuhkan terhadap norma adat, semisal kasus tindak pidana pencurian sanksinya bukan dengan hukuman fisik. Justru pelakunya sangat ‘diuntungkan’, dimana pelaku malah diberikan harta berlipat ganda oleh tua-tua adat sesuai dengan jenis barang atau harta yang dicuri pelaku.

“Kalau yang dicuri kelapa, maka penduduk kampung akan dikumpulkan oleh tetua adat untuk membawa kelapa masing-masing satu untuk diberikan kepada pencuri tadi. Begitu juga kalau ada kasus penebangan pohon, maka penduduk kampong akan memberikan benih atau bibit pohon itu kepada pencurinya dan dinasehati agar bibit pohon itu ditanam di pekarangan rumah dia.

Sosial

Dalam kehidupan sehari-hari ada pembagian tugas yang jelas antara kaum lelaki dan perempuan. Para lelaki bertugas mengurusi permasalahan di luar rumah, seperti berkebun, dan berburu. Sementara urusan rumah tangga, diserahkan kepada kaum perempuan. Meskipun pembagian peran ini biasa dijumpai dalam sistem kekerabatan, ada satu hal yang membuat warga Boti agak berbeda, mereka menganut monogami atau hanya beristri satu. Seorang lelaki Boti yang sudah menikah, dilarang memotong rambutnya. Sehingga bila rambut mereka semakin panjang, mereka akan menggelungnya seperti konde.

Bila kepercayaan dan aturan adat Boti dilanggar, maka akan dikenakan sanksi, tidak akan diakui sebagai penganut kepercayaan Halaika, berarti harus keluar dari komunitas suku Boti, sebagaimana yang terjadi pada putra sulung Laka Benu, kakak dari Raja Usif Benu. Laka Benu yang seharusnya menjadi putra mahkota, memeluk agama Kristen sehingga ia harus meninggalkan komunitas Boti.

Beda dengan Boti Luar, hampir semua anggota suku Boti Dalam sudah bisa berbahasa Indonesia. Meski belum sempurna, namun mereka bisa memahami lawan bicaranya dan menjawab setiap pertanyaan secara baik.

Dalam tata cara adat Boti, mereka harus mendahulukan tamu saat makan. Apabila tamu belum makan, maka tuan rumah tidak diperkenankan makan terlebih dulu. Ini merupakan sebuah penghormatan yang sangat tinggi. Jika para tamu memiliki waktu luang untuk bermalam di Boti, maka Raja Boti juga sudah siapkan rumah berdinding dan beratap daun lontar tanpa penerangan listrik.

Keaslian Boti nampaknya tidak akan punah setelah kematian Kepala Suku Besar Nune Benu pada tahun 2005 yang silam. Sebelum meninggal dunia pada usia 110 tahun, Nune Benu telah mewariskan kepemimpinannya kepada anak laki-laki yang bungsu yakni Namah Benu.

Meski belum menikah diusia ke 45 tahun, Raja Muda Namah Benu memastikan ia akan menikah dan menghasilkan keturunan untuk mewarisi kepemimpinan pada kerajaan Boti. Tidak hanya itu, ia juga bersumpah tidak akan pernah mengikuti ajaran dari luar sampai melupakan semua warisan leluhur yang ada termasuk tidak menggunakan celana panjang atau rok pendek seperti masyarakat modern.

Keyakinan Raja Boti Namah Benu diperkuat oleh adik perempuannya yang bernama Molo Benu bahwa laki-laki Boti akan menikah jika mereka sudah yakin bisa mandiri tidak tergantung orang tua.

By : Sumber

Tidak ada komentar: