Rabu, 07 Desember 2011

POLITIK PERTANIAN YANG MENSEJAHTERAKAN PETANI

Kita semua mengetahui, bahwa kegiatan pertanian memiliki ciri yang khas, unik, dan berbeda dengan kegiatan manusia lainnya. Pertanian dasarnya adalah iklim, tanah, air, dengan tanaman atau hewan yang membentuk jejaring ekologi yang sangat kompleks dimana manusia berada di dalamnya. Ditambah kekhasan lain, seperti struktur kepulauan Indonesia, heterogenitas sumberdaya alam, plasma nutfah dan lingkungan menjadi ciri diversitas pertanian, merupakan bagian keunikan Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar dunia dengan jumlah penduduk urutan keempat terbesar dunia.

Ke depan, masalah utama yang kita hadapi adalah bagaimana mengatasi kemiskinan, pengangguran, kesenjangan, dan kerusakan lingkungan hidup yang semakin hari tampaknya semakin parah. Petani sebagai subyek terbesar dalam masyarakat pertanian, dalam banyak hal berusaha dengan sifat small scale, penuh keterbatasan aset, teknologi dan ketrampilan. Meski mereka telah membuktikan sebagai real investor dalam pembangunan pertanian selama ini, tetap dibutuhkan jaminan untuk mengatasi resiko dan ketidakpastian (risk and uncertainty) usahanya. Jaminan terhadap struktur pasar produknya yang oligopolistik dalam wujud perusahaan multinasional, jaminan terhadap teknologi dan nilai tambah kegiatan produktifnya. Potret saat ini mencerminkan kondisi bahwa disain pembangunan pertanian kita belum mampu mengintegrasikan antara kegiatan ekonomi primer dengan kegiatan industri pengolahan dalam suatu integrasi yang solid dan padu, sehingga nilai tambah yang terjadi senantiasa seringkali bukan dinikmati oleh mereka.

Sebenarnya, banyak pelajaran telah kita peroleh. Bukti empiris menunjukkan bahwa kemajuan negara-negara umumnya sangat ditentukan oleh kemajuan pertaniannya. Kemajuan pertanian bukan hanya diperlihatkan oleh peningkatan produktivitas, efisiensi dan daya saing produk-produk pertaniannya semata, tetapi lebih kepada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat petani dan perdesaan, dalam suatu proses transformasi ekonomi yang terjadi secara berkelanjutan apabila pertanian tumbuh menjadi sektor yang kuat dan sehat. Akar dari berkembangnya proses tersebut dicirikan oleh berkembangnya industri-industri berbasis pertanian sebagai landasan kokoh dari perkembangan perekonomian suatu negara maju. Kemajuan-kemajuan yang dicapai Jepang, Korea Selatan, Malaysia dan Thailand dapat dijadikan cermin bagi Indonesia.

Mungkin kekeliruan kita selama ini adalah menempatkan ideologi pertanian terbatas hanya dalam konteks fisik dan kapital semata. Peningkatan produksi, produktivitas, ketahanan dan keamanan pangan, agribisnis, devisa adalah parameter-parameter penting, akan tetapi terkesan mengesampingkan aspek terpenting lain dari pertanian itu sendiri, yaitu petani dan kesejahteraannya. Ideologi semacam itu lebih bersifat hedonistik, meski memang sering menuai berbagai kisah sukses seperti tercapainya swasembada, akan tetapi sekaligus terlihat tanda-tanda ‘peminggiran’ subyek petani dan kesejahteraannya. Sejauh ini kita bahkan seringkali masih dihadapkan pada keprihatinan petani-petani di perdesaan, yang merupakan bagian terbesar masyarakat yang masih berada di “barisan belakang” dalam stratum kesejahteraan penduduk umumnya.

Mestinya, ideologi yang harus kita bangun adalah mendorong agar petani-petani di Indonesia memiliki hak-hak khusus seperti yang dapat dilihat berlaku di negara-negara maju. Hak-hak khusus ini diperlukan mengingat karakter dari pertanian itu sendiri, yaitu sebagai landasan berkembangnya peradaban yang lebih maju di satu pihak, tetapi di pihak lain petani akan selalu berada pada posisi yang lemah sebagai akibat dari karakter produk yang dihasilkannya. Tidak mungkin suatu masyarakat berkembang apabila kekurangan pangan, bahkan mengalami food-traps seperti saat ini. Tetapi di pihak lain, pangan ini memiliki nilai tukar yang rendah, bahkan nilai tambahnya tidak dinikmati oleh para petani sebagai produsennya. Oleh karena itu, menjadi hal yang ideal apabila kepentingan petani dan kepentingan negara menjadi satu tanpa meniadakan kepentingan yang satu dengan yang lainnya. Tanpa adanya ideologi semacam ini, program swasembada pangan, misalnya, dapat bermanfaat secara nasional tetapi dapat saja merugikan petani, apabila pendapatan petani tidak dijamin.

Saat ini, lebih-lebih di tahun 2011 yang masih berada di bawah ketidakpastian perubahan iklim dan suasana global yang sangat dinamis, kita sangat membutuhkan bangunan modal sosial pertanian yang lebih kokoh, dengan menumbuhkan semangat dan motivasi menuju peningkatan kesejahteraan petani sebagai subyek. Politik ini pada dasarnya adalah bagaimana melindungi petani dari ketidakadilan pasar (input, lahan, modal, output, dan lainnya). Politik tersebut sebagai bagian penting untuk memberdayakan petani, yang pada dasarnya dapat diimplementasikan melalui berbagai strategi pengelolaan pasar sebagai upaya ‘menjamin’ kesejahteraan petani dari ketidakadilan dan resiko, kebijakan harga input pertanian, kebijakan penyediaan lahan pertanian, permodalan, pengendalian hama dan penyakit, dan kebijakan penanganan dampak bencana alam. Sikap dasar pembangunan pertanian seperti itu harus ditumbuhkan untuk meningkatkan semangat dan motivasi serta keadilan bagi petani sebagai human capital di perdesaan, untuk menghadapi era global yang tidak pernah menjamin terwujudnya keadilan pasar.

Politik kedua adalah bagaimana mengembangkan nilai tambah, yang pada dasarnya berfokus pada bagaimana mengimplementasikan strategi umum dalam memberikan arah bagi pengembangan industrialisasi pertanian. Strategi ini meliputi bagaimana upaya menetapkan berbagai fokus dan prioritas pengembangan industri pertanian berbasis pada sumber bahan baku yang dihasilkan di dalam negeri, bagaimana upaya pengembangan produk-produk antara sebagai bahan dasar untuk berbagai penggunaan (diversifikasi horisontal maupun vertikal) untuk membangun ketahanan dan kemandirian pangan yang kuat dan berkelanjutan, misalnya bagaimana strategi untuk mengembangkan jaringan distribusi dan transportasi pertanian yang terutama berbasis wilayah kepulauan (pelabuhan dan terminal produk pertanian sebagai unsur pokok, dsbnya), bagaimana strategi mengembangkan sistem informasi dan pemasaran pertanian, dan bagaimana strategi memanfaatkan limbah-limbah industri pertanian, serta berbagai strategi fiskal untuk memberikan insentif berkembangnya industri pertanian.

Kita tunggu langkah-langkah bijak dari para pemangku kebijakan.

By : Sumber (Joannicho Ade Nakmofa)

Sejarah Bahasa Di Tanah Timor

Rumpun bahasa Austronesia adalah sebuah rumpun bahasa yang sangat luas penyebarannya di dunia. Dari Taiwan dan Hawaii di ujung utara sampai Selandia Baru (Aotearoa) di ujung selatan dan dari Madagaskar di ujung barat sampai Pulau Paskah (Rapanui) di ujung timur.

Austronesia mengacu pada wilayah geografis yang penduduknya menuturkan bahasa-bahasa Austronesia. Wilayah tersebut mencakup Pulau Formosa, Kepulauan Nusantara (termasuk Filipina), Mikronesia, Melanesia, Polinesia, dan Pulau Madagaskar. Secara harafiah, Austronesia berarti "Kepulauan Selatan" dan berasal dari bahasa Latin austrālis yang berarti "selatan" dan bahasa Yunani nêsos (jamak: nesia) yang berarti "pulau".

Jika bahasa Jawa di Suriname dimasukkan, maka cakupan geografi juga mencakup daerah tersebut. Studi juga menunjukkan adanya masyarakat penutur bahasa Melayu di pesisir Sri Langka.

Bermacam Bahasa utama yang berkembang seiring dengan populasi penduduk di pulau Timor merupakan bagian dari Rumpun bahasa Austronesia yakni ; Dawan, Tetun, Kemak, Bunak dan Helong serta bahasa Proto dan Melayu Deutero. Tiga bahasa lainnya yang hanya digunakan di wilayah setempat dari grup bahasa Austronesia dari cabang Fabron yaitu Ndao, Rote dan Sabu.

Bahasa Dawan

Bahasa Dawan atau disebut Bahasa Timor atau Atoni, merupakan anak cabang Austronesia yang jumlah penuturnya mencapai lebih kurang 600 ribu orang. Penutur bahasa Dawan dikenal sebagai "suku Dawan" atau "Atoni Pah Meto".

Bahasa ini dipakai oleh masyarakat Timor bagian barat, khususnya di wilayah kabupaten Timor Tengah Selatan (sub-suku Amanuban, Amanatun dan Mollo), Timor Tengah Utara (sub-suku Miomafo, Biboki dan Insana) dan sebagian Kota dan Kabupaten Kupang (sub-suku Kopas, Timaus, Amfoan, Sonba'i dan Nairasis). Bahasa ini juga dipakai oleh masyarakat wilayah kantong Timor Leste, Ambeno.

Bahasa Dawan di Ambeno banyak dipengaruhi kosakata bahasa Portugis, sedangkan di wilayah Nusa Tenggara Timur, kerap bercampur dengan Bahasa Indonesia.

Bahasa Tetun

Bahasa Tetun merupakan anak cabang dari bahasa Austronesia, dengan penutur utama di wilayah Timor. Di Timor Leste, bahasa ini merupakan bahasa resmi, selain bahasa Portugis. Di bawah Konstitusi negara, bahasa Indonesia dan Inggris merupakan bahasa-bahasa kerja. Bagi mereka, bahasa Tetun berfungsi sebagai bahasa pemersatu dan antarsuku, seperti layaknya bahasa Indonesia.

Bahasa Tetun yang berkembang di Timor Leste mengalami proses percampuran dengan bahasa Portugis, sehingga banyak sekali ditemukan kata pinjaman dalam bahasa tersebut. Bahasa ini kerap disebut "Tetun Dili" karena bermula dari kota Dili.

Bahasa Tetun di wilayah Indonesia cukup berbeda karena hanya sedikit terpengaruh Portugis dan justru banyak menyerap kata Indonesia dan Belanda. Bahasa inilah yang dianggap sebagai bentuk asli bahasa Tetun, yang sering disebut "Tetun Terik". Dituturkan di Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, bahasa ini hanya digunakan sebagai bahasa sehari-hari, sedangkan untuk urusan-urusan lainnya utamanya resmi digunakan bahasa Indonesia.

Bahasa Kemak

Bahasa Kemak atau bahasa Ema adalah bahasa yang digunakan suku Kemak di Indonesia (Sebagian masyarakat Kecamatan Malaka - Timor Barat)dan Timor Leste. Penuturnya terdapat di pulau Timor bagian tengah, di perbatasan Indonesia dengan Timor Leste. Dialek-dialeknya antara lain: Nogo & Kemak. Bahasa ini termasuk dalam rumpun bahasa Austronesia.

Bahasa Bunak

Bahasa Bunak adalah sebuah bahasa Austronesia yang dipertuturkan di Pulau Timor, yakni di Indonesia maupun di Timor Leste. Sebutan lain bahasa ini adalah: Buna’, Bunake, dan Bunaq. Penuturnya terdapat pada Sebagian masyarakat Kecamatan Malaka - Timor Barat.

Bahasa Helong

Bahasa Helong adalah bahasa yang digunakan suku Helong. Penuturnya terdapat antara lain di: 4 desa di ujung barat pulau Timor dekat pelabuhan Tenau, kota Kupang hingga wilayah Amarasi, dan sebagian besar desa di pulau Semau. Dialek-dialeknya diantaranya: Helong pulau, Helong darat, dan Funai. Komunitas penutur dialek Helong darat bermukim di pulau Timor sedangkan komunitas Helong pulau bermukim di pulau Semau. Bahasa ini termasuk dalam rumpun bahasa Austronesia.

TOKOH


FRANCISCA C. FANGGIDAEJ

Lahir di pulau Timor pada tahun 1925, di desa Noël Mina. Ia adalah seorang guru bahasa Inggris, penterjemah dan wartawan, yang turut mendirikan Yayasan Studi Asia di Amsterdam dan menjadi salah satu pengurusnya. Fanggidaej adalah anak pasangan Gottlieb Fanggidaej, seorang pegawai tinggi di Hindia Belanda dan Magda Maël, seorang ibu rumah tangga dari Timor (suku asli desa Noel Mina) yang bekerja untuk Belanda di jaman kolonial.

Pada 1948 Francisca menikah dengan Sukarno, seorang anggota dewan dari Pesindo. Dari Sukarno, Francisca memperoleh seorang anak perempuan, Nilakandi Sri Luntowati. Dari pernikahannya yang kedua dengan sesama wartawan, Soepriyo, ia memperoleh enam orang anak.

MASA KECIL

Francisca belajar di Europeesche Lagere School (ELS) dan kemudian melanjutkan ke MULO. Di rumah, ia hanya diizinkan berbahasa Belanda. Hal ini menyebabkan ia bertumbuh merasakan dirinya sebagai seorang bangsa Belanda.

PERJUANGAN

Pada 6-10 November 1945 ia menjadi seorang delegasi Pemuda Republik Indonesia dalam Kongres Pemuda Indonesia I di Yogyakarta. Setelah Kongres berakhir, ia tidak bisa kembal ke Surabaya karena meletusnya pertempuran antara rakyat dan pemuda Surabaya melawan pasukan NICA. Ia memutuskan untuk bergabung dengan delegasi Pemuda Sosialis Indonesia (Pesindo) dan kemudian menjadi anggotanya. Ia aktif dalam perjuangan untuk kemerdekaan, dengan mengadakan kampanye penerangan kepada rakyat tentang arti kemerdekaan dan kolonialisme.

Francisca aktif dalam Badan Kongres Pemuda Republik Indonesia (BPKRI) yang salah satu kegiatannya adalah melakukan siaran Radio Gelora Pemuda di Madiun dengan menggunakan bahasa Belanda dan Inggris. Program ini terutama ditujukan kepada pasukan-pasukan Belanda dan Inggris dengan maksud memberikan gambaran kepada mereka bagaimana pendapat orang Indonesia sendiri tentang kemerdekaan dan kolonialisme.

Pada 21 Juli 1947, ia berangkat ke India untuk kemudian lanjut ke Festival Pemuda Sedunia Pertama di Praha, Cekoslowakia. Dari Praha ia pergi London dan di sana ia menerima kawat dari BKPRI agar selesai Festival ia pergi ke Kolkata untuk mewakili BKPRI dalam Panitia Persiapan South East Asian Youth & Students Conference yang akan diselenggarakan 21-–26 Februari 1948 di kota tersebut.

Setelah Perang Dunia II, ia aktif dalam perjuangan Indonesia untuk kemerdekaan. Pada tahun 1949 ia menjadi ketua organisasi pemuda yang bernama Pemuda Rakyat. Tak lama sesudah itu, ia memulai karirnya sebagai wartawan yang memungkinkannya untuk melakukan perjalanan ke seluruh dunia.

Pada tahun 1957 ia ambil bagian dalam Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia mewakili golongan karya (Belum menjadi partai politik). Dengan fungsi ini Francisca Fanggidaej dikirim ke Chili pada tahun 1965 untuk menghadiri kongres organisasi wartawan internasional.

Pada 1964, ia menjadi penasihat Presiden Soekarno dalam kunjungannya ke Aljaziar. Di tahun 1965 ia berkunjung ke Chili sebagai anggota delegasi Indonesia dalam kongres Organisasi Wartawan Internasional di sana. Pada waktu itulah meletus tragedi G30S, sehingga ia tidak dapat kembali ke Indonesia. Sejak itu ia tinggal selama dua puluh tahun di Republik Rakyat Cina. Sejak 1985 ia menetap di Belanda.

By : Sumber (Joannicho.blogspot.com)